User’s Manual
Table Of Contents
- Tentang panduan pengguna ini
- Bab 1: Konfigurasi Perangkat Keras
- Bab 2: Menggunakan Tablet ASUS dan ASUS Mobile Dock
- Bab 3:
- Bekerja dengan Windows® 10
- Bab 4: Pengujian Otomatis Pengaktifan Daya (POST)
- Tips dan Tanya Jawab
- Lampiran
- Kesesuaian Modem Internal
- Ikhtisar
- Deklarasi Kompatibilitas Jaringan
- Peralatan Nonsuara
- Pernyataan FCC (Federal Communications Commission)
- Perlengkapan Slave
- Peringatan Pemaparan RF
- Pernyataan Peringatan Pemaparan RF (Frekuensi Radio) FCC
- Informasi Pemaparan RF (SAR)
- Informasi Pemaparan RF (SAR) - CE
- Saluran Operasi Nirkabel untuk Domain Berbeda
- Catatan Keselamatan UL
- Persyaratan Keamanan Daya
- Informasi tentang TV Tuner
- Pemberitahuan REACH
- Informasi tentang Produk Macrovision Corporation
- Informasi Lapisan
- Peringatan tentang Lithium di Nordik (untuk baterai lithium-ion)
- Persetujuan CTR 21 (untuk Tablet ASUS dengan Modem terintegrasi)
- Produk telah sesuai dengan ENERGY STAR
- Kesesuaian dan Deklarasi Terhadap Peraturan Lingkungan Hidup Global
- Daur Ulang ASUS/Layanan Ambil Kembali
- Mencegah Kerusakan Pendengaran
- Pernyataan Kesesuaian UE yang Disederhanakan
- Tabel Output RED RF
- Kesesuaian Modem Internal
86
Panduan Pengguna Elektronik ASUS Tablet dan ASUS Mobile Dock
Informasi ini disalin dari CETECOM dan disediakan tanpa kewajiban apapun. Untuk
tabel terbaru, Anda dapat mengunjungi
http://www.cetecom.de/technologies/ctr_21.html.
1 Persyaratan nasional akan berlaku hanya jika peralatan menggunakan panggilan
denyut (produsen mungkin menyatakannya dalam panduan pengguna bahwa
peralatan ini hanya ditujukan untuk mendukung sinyal DTMF, yang akan membuat
pengujian tambahan secara berlebihan).
Pengujian tambahan di Belanda mengharuskan untuk sambungan serial dan fasilitas
dengan identitas pemanggil.
Pernyataan FCC (Federal Communications
Commission)
Perangkat ini telah mematuhi Peraturan FCC Pasal 15. Pengoperasian harus mengalami
dua kondisi berikut:
• Perangkatinitidakmenimbulkaninterferensiberbahayadan
• Perangkatiniakanmenerimasemuainterferensiyangditangkap,termasuk
interferensi yang dapat mengakibatkan pengoperasian yang tidak diinginkan.
Peralatan ini telah diuji coba dan dinyatakan sesuai dengan standar perangkat digital
kelas B, berdasarkan Peraturan FCC (Federal Communications Commission) Pasal 15.
Batasan tersebut dirancang untuk memberikan perlindungan memadai terhadap
interferensi berbahaya pada pemasangan di rumah. Peralatan ini menghasilkan,
menggunakan, dan dapat memancarkan radiasi energi frekuensi radio. Jika
tidak dipasang dan digunakan berdasarkan petunjuknya, dapat menimbulkan
interferensi berbahaya pada komunikasi radio. Namun, tidak ada jaminan bahwa
interferensi tersebut tidak akan terjadi pada pemasangan tertentu. Jika peralatan
ini mengakibatkan interferensi berbahaya pada penerimaan gelombang radio dan
televisi (yang dapat diketahui dengan cara mematikan dan menghidupkan peralatan),
pengguna disarankan untuk mencoba mengatasi interferensi tersebut melalui satu
atau beberapa cara sebagai berikut.
• Ubaharahatauposisiantenapenerima.
• Tambahjarakantaraperalatandanunitpenerima.